Sementara itu, Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., mengapresiasi komitmen Pemkab Buol dalam mendekatkan akses pendidikan tinggi kepada masyarakat. Menurutnya, jalur RPL menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kualifikasi masyarakat melalui mekanisme pendidikan yang resmi dan sesuai ketentuan.
“Program RPL ini merupakan jalur resmi dari kementerian. Jalur ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Buol dan Untad agar masyarakat tidak perlu menunggu moratorium dibuka untuk bisa mengenyam pendidikan tinggi,” ungkap Amar.
Melalui jalur RPL, masyarakat yang memiliki pengalaman kerja, portofolio, sertifikasi kompetensi, serta pengalaman belajar dari pendidikan formal, nonformal, dan informal dapat mengajukan pengakuan atas capaian pembelajaran yang telah dimiliki. Hasil asesmen tersebut dapat dikonversi menjadi satuan kredit semester (SKS) sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mahasiswa dapat melanjutkan pendidikan dengan mempertimbangkan kompetensi yang telah dikuasai.
Rektor menegaskan bahwa RPL bukan jalan pintas untuk memperoleh ijazah, melainkan jalur pendidikan resmi yang tetap mengedepankan penilaian kompetensi dan pemenuhan persyaratan akademik.
Mahasiswa diharapkan mengikuti proses pembelajaran dengan sungguh-sungguh serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kapasitas diri. “Pendidikan adalah proses membangun kapasitas dan kompetensi profesional. Kami berharap ilmu yang diperoleh para mahasiswa kelak dapat diterapkan secara nyata dan memberi dampak positif bagi pembangunan masyarakat di Kabupaten Buol,” tegasnya.
Pelaksanaan orientasi kelas kerja sama RPL ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi antara Untad dan Pemkab Buol dalam bidang pendidikan, sekaligus membuka peluang peningkatan kompetensi masyarakat agar dapat berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah. *ENG