SULTENG RAYA-Universitas Tadulako (Untad) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol menggelar orientasi kelas kerja sama melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) tahun ajaran 2026/2027 di PSDKU Kabupaten Buol, Senin (12/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses pendidikan tinggi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Buol. Kepala Pusat RPL Untad, Dr. Nur Sehang Thamrin, S.Pd., M.Ed., menjelaskan bahwa orientasi mahasiswa RPL memiliki fokus berbeda dibandingkan orientasi mahasiswa baru yang masuk melalui jalur prestasi, seleksi nasional, maupun mandiri.

Orientasi mahasiswa RPL diarahkan pada pengenalan sistem akademik Untad dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, khususnya penggunaan Sistem Informasi Akademik (SiGA 8) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Menurut Nur Sehang, kegiatan orientasi dilaksanakan melalui beberapa tahapan. Tahap pertama berupa pengenalan dan pendampingan penggunaan SiGA 8, termasuk pengisian Kartu Rencana Studi (KRS), yang dipandu langsung oleh staf UPA TIK Untad.

Tahap berikutnya adalah pemaparan sistem akademik PDDikti serta pendampingan sinkronisasi data mahasiswa baru oleh Kepala Bagian Akademik Biro Akademik dan Kemahasiswaan Untad. Melalui tahapan tersebut, mahasiswa diharapkan memahami sistem administrasi akademik yang digunakan selama menjalani perkuliahan.

Jumlah mahasiswa RPL kelas kerja sama Pemkab Buol pada tahun ajaran 2026/2027 sebanyak 44 orang, terdiri atas 38 mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan dan enam mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Dalam sambutannya, Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, M.M., menekankan pentingnya pengembangan pendidikan tinggi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia daerah.

Pemkab Buol mendorong penguatan kerja sama dengan Untad agar masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa harus menghadapi kendala jarak dan biaya. Risharyudi juga mendorong agar rencana pengembangan program studi reguler melalui Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Untad di Buol dapat ditindaklanjuti apabila kebijakan moratorium dari pemerintah pusat memungkinkan.

Untuk mendukung pelaksanaan kelas kerja sama, pemerintah daerah turut menyediakan fasilitas dan gedung perkuliahan bagi mahasiswa RPL.