“Saya menghubungi ayah KRG semata-mata untuk mengonfirmasi informasi yang saya terima mengenai adanya laporan ke kepolisian. Sebelumnya kami sudah sepakat menyelesaikan persoalan ini secara damai. Jadi tidak ada maksud untuk menekan atau mengancam siapa pun,” kata FJ.

Terkait informasi mengenai ancaman pengeluaran atau drop out mahasiswa apabila laporan polisi tidak ditarik, FJ membantah hal tersebut.

“Saya tidak pernah mengatakan akan mengeluarkan atau men-drop out mahasiswa jika laporan itu tidak ditarik. Telepon tersebut murni untuk menanyakan kebenaran informasi tentang laporan dan mengingatkan kembali kesepakatan damai yang sudah dicapai sebelumnya. Tidak ada ancaman kepada KRG maupun teman-temannya,” tegasnya.

Hingga saat ini, penanganan dugaan kekerasan di lingkungan kampus terus berjalan melalui mekanisme internal Untad yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT). Di sisi lain, dugaan penganiayaan tersebut juga telah tangani pihak kepolisian dan menjadi bagian dari proses hukum yang berjalan.*ENG