Dengan demikian, total peserta yang mendapatkan perlindungan diperkirakan mencapai sekitar 150 orang per desa, di luar perangkat desa resmi. Jika dihitung dari 134 desa yang berada di wilayah Kabupaten Touna, jumlah keseluruhan peserta yang mendapatkan perlindungan melalui pembiayaan Pemerintah Kabupaten Touna mencapai sekitar 20.000 peserta.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palu, Nursalam Halim, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Touna dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una yang terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat desa. Para pekerja dan masyarakat yang menjalankan peran dalam kelembagaan desa maupun sebagai nonperangkat desa juga memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya, sehingga perlindungan jaminan sosial menjadi hal yang sangat penting,” ujar Nursalam.
Menurutnya, perluasan kepesertaan ini tidak hanya memberikan perlindungan kepada pekerja ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia, tetapi juga memberikan rasa aman bagi keluarga yang ditinggalkan apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap semakin banyak masyarakat di Kabupaten Tojo Una-Una yang memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan mendapatkan perlindungan secara berkelanjutan. BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung pemerintah daerah dalam memperluas cakupan kepesertaan hingga ke seluruh lapisan masyarakat pekerja,” tambahnya.
Penandatanganan PKS ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dalam membangun ekosistem perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih luas dan inklusif. WAN
