SULTENG RAYA – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-55 yang digelar di Lapangan Mirqan Bukit Halimun, kompleks Kantor Bupati Banggai, Rabu (30/9/2026).

Mengusung tema “Menghubungkan Indonesia untuk Masa Depan Lebih Maju”, peringatan Harhubnas tahun ini menjadi momentum memperkuat komitmen menghadirkan transportasi yang aman, terintegrasi, serta mampu membuka konektivitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Anwar Hafid membacakan amanat Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Dudy Purwagandhi. Ia menyampaikan bahwa peringatan Harhubnas berlangsung dalam suasana penuh makna, di tengah berbagai capaian pembangunan sekaligus keprihatinan atas sejumlah musibah transportasi.

Berbagai peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan tidak boleh sekadar menjadi rutinitas administratif dalam sistem transportasi, melainkan harus menjadi tanggung jawab moral seluruh insan perhubungan. “Keselamatan adalah tanggung jawab moral. Standar keselamatan harus hidup di lapangan,” demikian amanat Menteri Perhubungan yang dibacakan Gubernur.

Keselamatan dan konektivitas, lanjutnya, harus dijaga secara bersamaan. Penyelenggara transportasi harus berani menghentikan operasi ketika kondisi tidak aman, tetapi juga dituntut cepat mencari alternatif agar mobilitas masyarakat dan distribusi bantuan tidak terputus.

Transportasi juga tidak dapat dipandang semata-mata sebagai urusan kendaraan dan infrastruktur. Konektivitas memiliki peran strategis dalam menghubungkan pulau dengan pulau, kota dengan desa, sentra produksi dengan pasar, hingga mempermudah masyarakat menjangkau sekolah dan fasilitas kesehatan.

Konektivitas yang baik juga mampu mempertemukan keluarga, membuka kesempatan kerja, memperlancar distribusi pangan, menggerakkan industri, serta menghadirkan pelayanan negara hingga wilayah terdepan, terluar, dan terpencil (3T). Sistem logistik yang efisien, misalnya, dapat memperpendek rantai distribusi sehingga hasil produksi petani, nelayan, dan pelaku usaha dapat sampai kepada masyarakat dengan biaya yang lebih wajar.