“Kami telah melakukan pendataan awal terhadap korban dan saksi serta berkoordinasi dengan pemerintah desa. Untuk penyebab kebakaran, saat ini masih berdasarkan keterangan awal dan belum dapat dipastikan. Kami tetap melakukan pendalaman agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar dan tidak menimbulkan dugaan yang keliru,” ujar Iptu Yosua.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai sumber api di lingkungan rumah, khususnya tungku dan kompor yang berpotensi menimbulkan kebakaran apabila ditinggalkan dalam keadaan masih menyala. “Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan tungku, kompor maupun sumber api lainnya benar-benar sudah dalam keadaan padam sebelum meninggalkan rumah, terlebih ketika hendak bekerja di kebun atau bepergian. Langkah sederhana ini penting untuk mencegah terjadinya kebakaran,” imbaunya.

Akibat kejadian tersebut, rumah milik Kiam mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian materiil sementara sekitar Rp10 juta. Sementara rumah milik Adi mengalami kerusakan pada bagian dapur dengan estimasi kerugian sekitar Rp3 juta. Total kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp13 juta.

Polsek Tinombo mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan tungku, kompor maupun sumber api lainnya tanpa pengawasan. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan setiap kejadian kebakaran kepada pihak kepolisian, pemerintah desa maupun instansi terkait agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat.*/YAT