Dalam skema kerja sama itu, KADIN kabupaten memiliki peran dalam memfasilitasi keterlibatan pelaku usaha, UMKM, produsen serta rantai pasok bahan baku lokal. Sementara pihak industri diarahkan untuk menyiapkan teknologi pengolahan, pengembangan produk, pengemasan, standardisasi, strategi pemasaran hingga membuka akses pasar.

Dengan pola itu, hilirisasi tidak hanya berbicara mengenai produk akhir. Ada mata rantai panjang yang harus dibangun, mulai dari memastikan ketersediaan bahan baku, menjaga kualitas dan kontinuitas produksi, menyiapkan teknologi pengolahan, membuka peluang investasi, memenuhi sertifikasi, hingga menyiapkan strategi pemasaran dan ekspor.

Langkah tersebut menjadi penting karena keberhasilan hilirisasi sangat bergantung pada keterhubungan setiap mata rantai. Produk yang memiliki potensi pasar membutuhkan bahan baku yang tersedia secara berkelanjutan, kualitas yang konsisten serta sistem produksi dan pemasaran yang mampu memenuhi kebutuhan pasar.

Momentum ini berlangsung dalam rangkaian “Deklarasi Perkarantinaan: Gerakan 1.000 Pengusaha UMKM dari Bumi Tadulako Menuju Pasar Global.” Agenda tersebut menjadi ruang untuk memperkuat arah pengembangan produk lokal agar tidak berhenti sebagai komoditas primer.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan itu, di antaranya Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman, Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido, serta Ketua Umum KADIN Sulawesi Tengah, Gufran Ahmad. AJI