Menurut Safri, penelusuran tersebut penting untuk memastikan tidak ada ore nikel dari aktivitas pertambangan tanpa izin, produksi yang melebihi ketentuan, atau persoalan administrasi lainnya yang berpotensi merugikan negara dan daerah.

Ia juga menyoroti aspek penerimaan daerah. Aktivitas pertambangan dan pengangkutan mineral memiliki keterkaitan dengan berbagai kewajiban penerimaan negara maupun daerah. Karena itu, setiap transaksi dan volume komoditas yang keluar dari wilayah tersebut harus dapat ditelusuri secara transparan.

“Jangan sampai sumber daya alamnya keluar, tetapi pemerintah daerah tidak mendapatkan hak penerimaan yang semestinya. Kalau ada selisih antara produksi, volume yang diangkut dan dokumen pembayaran, itu harus dibuka,” katanya.

Safri mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan terpadu terhadap aktivitas pengangkutan ore nikel di Siuna. Ia juga meminta aparat penegak hukum turun tangan apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana.

“Kalau ternyata seluruh dokumennya lengkap dan legal, tentu harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran atau manipulasi, jangan berhenti pada teguran administratif. Harus diproses sesuai ketentuan hukum,” pungkas Safri. WAN