Lilik menambahkan, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus menjalankan penyaluran BBM sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga tidak perlu melakukan pembelian secara berlebihan hanya karena adanya informasi mengenai kenaikan harga yang belum terverifikasi.
“Kami juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan karena terpengaruh informasi yang belum jelas sumbernya. Pembelian BBM dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan aktivitas sehari-hari,” jelas Lilik.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyampaikan bahwa harga BBM bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir 2026. Pernyataan tersebut juga kembali disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada September 2026 di tengah dinamika harga minyak dunia.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan pelayanan dan penyaluran BBM kepada masyarakat tetap berjalan. Masyarakat juga dapat menyampaikan pertanyaan maupun melakukan konfirmasi terkait informasi dan layanan Pertamina melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 yang melayani pelanggan selama 24 jam. WAN
