SULTENG RAYA – Kepala Deputi Wilayah X BPJS Kesehatan, dr. Mokhamad Cucu Zakaria menegaskan, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah milik bangsa dan milik bersama yang keberlanjutannya sangat bergantung pada pengelolaan dana amanat peserta yang efektif, efisien, tepat sasaran, dan akuntabel.

Hal itu disampaikan dalam sambutan pembuka pada kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pencegahan Kecurangan JKN di ruang Polibu kantor gubernur Sulteng jalan Sam ratulangi, Selasa (23/9/2026), yang dibuka Wakil Gubernur Sulteng dr. Reny A. Lamadjido.

Atas nama BPJS Kesehatan, dr. Cucu menyampaikan apresiasi kepada Gubernur, para narasumber, dan seluruh peserta. Kehadiran peserta disebut sebagai wujud nyata komitmen bersama menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan JKN. Ia menjelaskan, Program JKN merupakan bagian dari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan Program Strategis Nasional yang memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Program JKN telah memberikan kepastian dalam akses layanan kesehatan, melalui program ini angka harapan hidup masyarakat Indonesia meningkat, angka gini rasio mengecil, tingkat kesejahteraan meningkat, serta hasil lainnya yang positif berdasarkan suatu penelitian dari Universitas Indonesia. Hal lain, sudah banyak negara datang ke Indonesia untuk mempelajari Program JKN yang dinilai berhasil,” papar dr. Cucu.

Ia menegaskan, JKN milik bangsa, milik bersama. Keberlanjutan program sangat bergantung pada pengelolaan dana amanat peserta. “Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk memastikan bahwa setiap proses dalam penyelenggaraan Program JKN berjalan sesuai ketentuan, didukung tata kelola yang baik, serta terbebas dari berbagai bentuk penyimpangan dan kecurangan,” ujarnya.