SULTENG RAYA-Ketua Panitia Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan LXX Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu Tahun 2026, Moh. Afief Bubayyin, SE., ME, mengingatkan seluruh peserta KKN agar menjalankan dua program kerja titipan Wakil Rektor III Unismuh Palu, Dr. Budiman, M.Kes.
Dua program tersebut meliputi pelaksanaan kegiatan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) di lokasi pengabdian serta sosialisasi keberadaan Kampus Biru Unismuh Palu kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Afief saat pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) KKN Angkatan LXX di Kampus II Unismuh Palu, Donggala, Senin (24/8/2026).
Kegiatan tersebut turut didampingi Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Andi Nur Hidayat, S.Kom., M.Kom, serta pengelola Kampus II Unismuh Palu , Drs. H. Abrar. Dalam arahannya, Afief menegaskan bahwa kedua program tersebut wajib dilaksanakan oleh seluruh peserta KKN di lokasi penempatan masing-masing.
Untuk program AIK, mahasiswa dapat melaksanakannya melalui kegiatan pengajian di masjid-masjid yang dikelola Muhammadiyah di sekitar lokasi pengabdian. “Kalau di lokasi pengabdian tidak ada masjid yang dikelola Muhammadiyah, bisa mencari di daerah atau desa tetangga, karena itu wajib dijalankan,” ujar Afief.
Namun, apabila pelaksanaan pengajian secara mandiri mengalami kendala, mahasiswa diminta tetap mengambil bagian dalam kegiatan pengajian yang dilaksanakan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) maupun Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA). “Kalau itu juga dirasa sulit karena harus menghadirkan ustaz dan sebagainya, paling tidak kalian harus ikut berpartisipasi dalam pengajian yang dilaksanakan oleh PDM maupun PDA,” pesannya.
Selain kegiatan AIK, Afief juga mengingatkan terkait sosialisasi keberadaan Unismuh Palu selama mahasiswa melaksanakan program pengabdian. Menurutnya, sosialisasi kampus tidak hanya dilakukan kepada peserta didik di sekolah-sekolah, tetapi juga perlu menyasar masyarakat umum, termasuk kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Sebelum pengarahan tersebut, tim Monev terlebih dahulu menyaksikan pemaparan dari para ketua posko terkait realisasi program kerja yang telah dilaksanakan selama KKN. Dari dua posko, sebagian besar program kerja dilaporkan telah terealisasi dan masih terus dilanjutkan hingga masa KKN berakhir.