SULTENG RAYA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu melaksanakan lelang Barang Milik Negara (BMN) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu, Rabu (19/8/2026).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan optimalisasi pengelolaan aset negara secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Akmal menyebutkan, lelang mencakup kendaraan bermotor serta barang inventaris kantor. Untuk kendaraan bermotor, terdapat tiga lot lelang, yaitu Toyota Hilux 2.5G Double Cabin 4×4 MT dengan nilai limit Rp85.365.000 dan penawaran tertinggi Rp162.365.000; Ford Double Cab Base 2.2L 4×4 MT dengan nilai limit Rp27.570.000 dan penawaran tertinggi Rp113.570.000; serta satu paket kendaraan roda dua yang terdiri atas empat unit sepeda motor dengan nilai limit Rp7.490.000 dan penawaran tertinggi Rp17.290.000.
Selain kendaraan bermotor lanjutnya, lelang juga mencakup sejumlah barang inventaris kantor yang telah ditetapkan untuk dilelang sesuai dengan ketentuan pengelolaan BMN.
“Pelaksanaan lelang oleh KPKNL Palu menjadi bagian dari sinergi dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang efektif dan bertanggung jawab, sekaligus mendukung optimalisasi pemanfaatan aset negara,” kata Akmal.*/YAT