Dalam kesempatan itu, personel juga mengingatkan para nelayan agar selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum melaut serta memastikan peralatan keselamatan tersedia dan dalam kondisi baik. Selain aspek keselamatan, personel mengajak masyarakat pesisir bersama-sama menjaga Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal. Nelayan juga diimbau menjaga kebersihan laut dan kawasan pesisir dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Personel turut mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penangkapan ikan secara ilegal, seperti menggunakan bahan peledak, racun, maupun alat tangkap yang dapat merusak ekosistem laut. IPTU Kadek menambahkan, masyarakat pesisir yang membutuhkan pelayanan atau ingin melaporkan gangguan Kamtibmas namun terkendala datang langsung ke kantor polisi dapat memanfaatkan layanan Call Center Kepolisian 110.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu berkomunikasi dengan kepolisian. Jika membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan terkait gangguan Kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi layanan 110,” jelasnya.

Ia berharap intensitas kehadiran personel di tengah masyarakat pesisir dapat terus menciptakan rasa aman sekaligus memperkuat komunikasi dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat. “Kehadiran personel di wilayah pesisir diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan, keselamatan, serta kelestarian lingkungan perairan,” pungkas IPTU Kadek.AMR