Melalui kegiatan ini, Timpora menjadi wadah koordinasi untuk bertukar informasi, menyampaikan perkembangan terkait keberadaan orang asing, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian di masing-masing wilayah. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi merupakan hal penting dalam memastikan pengawasan orang asing dapat berjalan secara optimal.
“Pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan komunikasi, koordinasi, dan pertukaran informasi yang baik antara Imigrasi dengan seluruh pihak terkait hingga di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Dengan terlaksananya kegiatan Timpora selama tiga hari ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antarinstansi di Kota Palu semakin kuat, sehingga pengawasan orang asing dapat dilakukan secara efektif, terintegrasi, dan mampu mendukung terciptanya keamanan serta ketertiban di wilayah Kota Palu.*/YAT