Ia menjelaskan, kepolisian masih mengumpulkan informasi dan mencocokkannya dengan fakta lapangan terkait keterlibatan MH. Mahardika juga menegaskan, Satreskrim Polres Parigi Moutong tetap berkomitmen melakukan penegakan hukum apabila menemukan adanya aktivitas PETI. “Fakta yang kami temukan di lapangan tetap kami akan laksanakan penyelidikan dan pengawasan,” tegasnya.

Dugaan PETI di Tombi menjadi sorotan karena aktivitas pertambangan tersebut disebut telah berlangsung sekitar satu tahun. Informasi yang dihimpun juga menyebutkan kegiatan pertambangan diduga telah meluas hingga kawasan yang berstatus hutan lindung.

Sebelumnya, Polres Parigi Moutong telah melakukan razia di lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI di Tombi dan Alo’o. Namun, dalam kegiatan tersebut polisi tidak menemukan aktivitas penambangan maupun alat berat di lokasi. Kondisi itu menimbulkan pertanyaan di tengah informasi masyarakat mengenai dugaan masih berlangsungnya aktivitas PETI. Termasuk muncul dugaan bahwa informasi mengenai rencana razia telah lebih dahulu diketahui oleh pihak yang berada di lokasi.

Ketika dikonfirmasi mengenai dugaan bocornya informasi razia tersebut, Mahardika tidak memberikan jawaban. Ia menegaskan, kepolisian tetap menunggu informasi maupun laporan masyarakat untuk memastikan keberadaan aktivitas PETI di wilayah tersebut. “Ketika ada informasi atau laporan dari masyarakat terkait hal itu, kami siap langsung turun ke lapangan untuk cek dan laksanakan penegakkan hukum jika ditemukan adanya kegiatan PETI,” pungkasnya.

Sementara itu, sejumlah warga dan aparat desa setempat mengaku mengetahui aktivitas pertambangan di wilayah Tombi. Nama MH juga disebut dalam kaitannya dengan aktivitas tersebut. AJI