SULTENG RAYA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026 dengan menggelar rangkaian kegiatan yang berfokus pada pemenuhan hak Anak Binaan, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Hari Anak Nasional kepada lima Anak Binaan, penyerahan ijazah pendidikan kesetaraan kepada empat Anak Binaan, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah mitra, penyerahan bantuan sosial kepada keluarga Anak Binaan, serta bantuan Pemerintah Kota Palu berupa pembangunan sumur bor dan penyediaan jaringan Wi-Fi.

Kegiatan yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, perwakilan Pemerintah Kota Palu, perangkat daerah, instansi vertikal, mitra kerja, serta UPT Pemasyarakatan se-Kota Palu itu, turut menampilkan berbagai hasil pembinaan Anak Binaan, mulai dari pencak silat, penampilan musik, hingga peninjauan perpustakaan digital dan ruang belajar PKBM.

Kepala LPKA Kelas II Palu, Welli, mengatakan bahwa peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam memenuhi hak-hak Anak Binaan melalui pembinaan yang humanis, pendidikan yang berkelanjutan, serta pelayanan yang berkualitas.

“Peringatan Hari Anak Nasional bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi pengingat bahwa setiap Anak Binaan memiliki hak untuk memperoleh pendidikan, pembinaan, dan kesempatan memperbaiki masa depan. Kami mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dan seluruh mitra yang terus bersinergi mewujudkan pembinaan yang lebih optimal,” ujar Welli.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, menyampaikan bahwa pemberian remisi dan pemenuhan hak pendidikan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam mendukung proses pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum.

“Pemberian Pengurangan Masa Pidana, pendidikan, dan penguatan pembinaan merupakan bagian dari komitmen Pemasyarakatan dalam memenuhi hak Anak Binaan sekaligus memberikan kesempatan bagi mereka untuk menjadi pribadi yang lebih baik sebagai generasi penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.

Salah seorang Anak Binaan SS, yang menerima Pengurangan Masa Pidana sekaligus ijazah pendidikan kesetaraan mengaku bersyukur atas kesempatan yang diberikan selama menjalani pembinaan di LPKA Palu.

“Saya bersyukur bisa menerima remisi dan menyelesaikan pendidikan. Ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus berubah, membanggakan keluarga, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat,” tuturnya.

Melalui kegiatan yang berlangsung aman, tertib, dan lancar tersebut, LPKA Kelas II Palu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai mitra dalam meningkatkan kualitas pembinaan, pendidikan, pelayanan, serta pemenuhan hak-hak Anak Binaan secara berkelanjutan.*/YAT