Ia juga menyayangkan langkah KORMI Sulawesi Tengah yang dinilai tidak pernah berkoordinasi terkait pembatalan tersebut, padahal selama ini KORMI Pusat, KORMI Sulawesi Tengah, dan Pemerintah Provinsi secara intensif menggelar berbagai pertemuan membahas kesiapan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah FORNAS 2027.

Menurut Gubernur, persoalan kesiapan penyelenggaraan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Sejak awal pengajuan Sulawesi Tengah sebagai calon tuan rumah, pemerintah telah menyatakan kesanggupan memenuhi seluruh kebutuhan penyelenggaraan.

“Kalau persoalannya kesiapan, itu menjadi tanggung jawab saya sebagai gubernur. Sejak awal kami mengajukan diri sebagai tuan rumah, kami sudah menyatakan siap dan seluruh proses persiapan berjalan. Jadi, dasar apa yang digunakan hingga Sulawesi Tengah dinilai tidak siap? Seharusnya hal itu dikomunikasikan dan dievaluasi bersama, bukan diputuskan secara sepihak.” ujar Anwar Hafid.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menilai keputusan tersebut bukan hanya membatalkan status tuan rumah, tetapi juga berdampak terhadap berbagai persiapan yang telah dilakukan, mulai dari perencanaan kegiatan, pembangunan fasilitas pendukung, hingga kesiapan sumber daya yang telah disusun untuk menyukseskan FORNAS 2027.

Pemprov Sulteng juga mempertanyakan alasan yang mendasari pembatalan tersebut. Menurut pemerintah daerah, hingga keputusan itu diambil, tidak pernah ada komunikasi resmi maupun evaluasi bersama yang menjelaskan indikator ketidaksiapan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah.

Gubernur menegaskan, keputusan strategis yang menyangkut nama baik daerah dan persiapan yang telah dilakukan semestinya ditempuh melalui mekanisme koordinasi dan evaluasi bersama, bukan melalui keputusan yang dinilai diambil secara sepihak. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan kepada daerah dalam mendukung penyelenggaraan event nasional. WAN