SULTENG RAYA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong didesak untuk segera mengumumkan hasil tes urine massal yang telah dijalani Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah rampung dilaksanakan baru-baru ini. Bagi Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Nasional, keterbukaan hasil pemeriksaan bukan sekadar pelengkap kegiatan, melainkan bagian penting dari komitmen membangun pemerintahan yang bersih dan bebas narkotika.
Keterlambatan penyampaian hasil kepada publik dinilai berpotensi memunculkan spekulasi sekaligus mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap integritas birokrasi. Presidium KIPAN Nasional, Afandi Alang, mengapresiasi langkah awal Pemda Parigi Moutong yang menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso dalam pelaksanaan tes urine sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Namun, menurutnya, komitmen tersebut harus dibuktikan dengan sikap transparan terhadap hasil pemeriksaan.
“Kami mengapresiasi langkah Pemda yang katanya sebagai bentuk komitmen pencegahan narkoba. Namun, kami mempertanyakan belum diumumkannya hasil tes tersebut, padahal rangkaian kegiatan telah selesai sejak 24 Juli,” ujar Afandi, Rabu (29/7/2026).
Ia menilai transparansi merupakan pilar utama akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, hasil pemeriksaan harus diumumkan secara terbuka disertai tindak lanjut yang jelas apabila ditemukan aparatur yang terbukti menyalahgunakan narkotika.
Afandi menegaskan, operasi bersih-bersih narkoba tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial. Menurutnya, keberanian pemerintah menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara objektif tanpa pandang bulu menjadi ukuran keseriusan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan.
“Upaya pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata. Yang jauh lebih penting adalah keberanian menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara terbuka, bertanggung jawab, dan konsisten,” tegasnya.