Tak lama kemudian, sejumlah warga melihat terduga pelaku membawa ranting kayu ke sekitar rumah. Beberapa saat setelah itu, api terlihat membakar bagian depan bangunan hingga kobaran api dengan cepat membesar. Petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan langsung menuju lokasi, tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba dan melakukan upaya pemadaman. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar dua jam kemudian.

Beruntung, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, rumah milik korban mengalami kerusakan berat dengan kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp250 juta. Martono mengatakan, dugaan sementara motif pembakaran dipicu persoalan pribadi dalam keluarga. Terduga pelaku diduga tidak puas terhadap jawaban ayahnya yang belum dapat memenuhi permintaannya untuk segera menikah.

“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Touna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa serta melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”tutup Martono. AMR