Menko Polkam juga menekankan perlunya tindak lanjut konkret terhadap reaktivasi Desk Koordinasi Karhutla serta implementasi Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. Seluruh kementerian/lembaga, TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga sektor swasta diminta memperkuat komitmen dan menjalankan peran masing-masing secara optimal dalam upaya pencegahan, mitigasi, dan penanganan karhutla.
Selain itu, rapat membahas perkembangan kondisi iklim dan cuaca nasional, kesiapsiagaan sumber daya penanggulangan karhutla, serta laporan penanganan karhutla dari sejumlah provinsi rawan. Forum ini juga menjadi sarana konsolidasi nasional guna menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan memastikan kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi musim kemarau yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Keikutsertaan Kajati Sulteng dalam Rakorsus tersebut merupakan wujud dukungan kejaksaan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, memperkuat penegakan hukum di bidang kehutanan dan lingkungan hidup, serta mendukung langkah-langkah strategis nasional dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan demi melindungi masyarakat serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam Indonesia. AMR