Menurutnya, keberhasilan program wajib belajar 13 tahun tidak hanya bergantung pada pemerintah dan tenaga pendidik, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari keluarga, masyarakat, dan para Bunda PAUD sebagai penggerak di tingkat daerah. Pada kesempatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Tengah dengan para Bunda PAUD kabupaten/kota sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat layanan pendidikan anak usia dini dan mendukung penuntasan Anak Tidak Sekolah (ATS).

Sry Nirwanti juga mengungkapkan bahwa angka ATS di Sulawesi Tengah yang masih berada pada kisaran 7,8 persen menjadi tantangan serius yang perlu ditangani secara kolaboratif. Ia menilai peran Bunda PAUD sangat strategis dalam mengidentifikasi anak-anak yang berisiko tidak melanjutkan pendidikan maupun yang telah putus sekolah agar dapat segera mendapatkan intervensi.

Melalui workshop tersebut, para peserta memperoleh penguatan terkait strategi pembelajaran berkualitas, pengembangan layanan PAUD, serta langkah-langkah percepatan penuntasan ATS sebagai bagian dari upaya mewujudkan generasi emas Indonesia. Kehadiran Bunda Diah Puspita dalam kegiatan ini menunjukkan dukungan dan komitmen Pemerintah Kota Palu terhadap penguatan pendidikan anak usia dini sebagai salah satu prioritas pembangunan sumber daya manusia.

Sebagai Bunda PAUD Kota Palu, Diah Puspita terus mendorong sinergi antara pemerintah, satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan berkualitas bagi seluruh anak. Melalui kolaborasi yang kuat dan berkelanjutan, diharapkan semakin banyak anak di Kota Palu yang memperoleh akses pendidikan sejak usia dini, sehingga mampu tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.ABS