Penanganan persoalan tersebut juga telah diserahkan ke Bagian Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) untuk dilakukan kajian.
Syamsu menegaskan bahwa pihaknya belum akan memberikan tanggapan resmi sebelum ada telaah hukum dari Bagian Kumdang selaku penasihat hukum pemerintah daerah. “Terkait somasi itu saya menyerahkan sepenuhnya kepada Kabag Kumdang, karena bagaimanapun penasihat hukum Pemda itu adalah Bagian Kumdang. Kita tidak boleh mengeluarkan statemen tanggapan resmi. Somasi ini kan sama dengan teguran hukum. Jadi kita serahkan sepenuhnya kepada Kabag Kumdang,” ujar Syamsu kepada media ini melalui sambungan telepon, Rabu (13/5/2026).
Menurut Syamsu, awal pekan depan pemerintah daerah akan menggelar rapat konsolidasi internal yang melibatkan Bupati, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Bagian Kumdang, PPK, serta Inspektorat untuk membahas langkah lanjutan atas somasi tersebut.
Langkah tersebut kata Syamsu, dilakukan agar keputusan yang diambil pemerintah daerah tidak menimbulkan persoalan hukum baru di kemudian hari, mengingat proyek tersebut kini telah menjadi perhatian berbagai pihak.
Sebelumnya, somasi resmi dikirim Kantor Hukum Dr. Osgar Sahim Matompo, SH, MH, CLA & Rekan pada 6 Mei 2026 di Palu. Tim kuasa hukum yang terdiri dari Dr. Adv. Osgar Sahim Matompo, Dr. Adv. Muliadi, Adv. Abdul Manan, dan Adv. Mohamad Didi Permana bertindak mewakili penyedia jasa Ridwan Latjinala, ST dan Oktavianus Wiro.
Dalam somasi tersebut, kuasa hukum menyinggung adanya dugaan wanprestasi, indikasi penyalahgunaan kewenangan, hingga perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan.
Mereka menyebut kliennya mengerjakan proyek berdasarkan kontrak Nomor 027/003/SP/PP-JK/PERPUSTAKAAN/V/2025 tertanggal 16 Mei 2025. Namun setelah pekerjaan dinyatakan rampung, pembayaran sisa anggaran proyek yang menjadi hak penyedia jasa disebut belum diselesaikan oleh pemerintah daerah.
Kini, proyek yang semula digadang menjadi simbol peningkatan layanan literasi daerah itu justru berubah menjadi sengketa administratif dan hukum yang mulai menyita perhatian publik. AJI