SULTENG RAYA — Di tengah kompleksitas persoalan hukum di daerah, Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan A.N, memilih bersuara tegas—bukan sekadar tentang penindakan, tetapi tentang kesadaran kolektif yang dinilai masih belum utuh.

Komitmen pemberantasan aktivitas ilegal, mulai dari peredaran narkotika hingga pertambangan emas tanpa izin (PETI), ditegaskannya sebagai agenda yang tak bisa ditawar. Penindakan demi penindakan telah dilakukan, dari memburu pengedar narkoba hingga menertibkan tambang ilegal yang kerap merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban.

Namun bagi Hendrawan, upaya itu belum cukup jika hanya bertumpu pada aparat penegak hukum.
“Penegakan hukum ini bukan sekadar formalitas. Kami tidak bisa bergerak sendiri,” ujarnya di Parigi, Selasa (5/5/2026), dengan nada yang menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak.

Ia kemudian menyinggung fenomena yang kerap terjadi di lapangan—sebuah pola “kucing-kucingan” yang seolah menjadi siklus tak berujung dalam penanganan PETI. Aktivitas tambang ilegal, kata dia, kerap berhenti ketika aparat turun, namun kembali hidup begitu pengawasan mereda. “Jangan sampai ketika tim turun mereka berhenti, tapi begitu petugas ditarik mereka kembali beraktivitas. Ini yang membuat seolah tidak ada efek jera,” ungkapnya.