Zullikar menggantikan pejabat sebelumnya, Nuzul Rahmat, S.H., M.H., yang kini mengemban tugas baru sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

Bukan sosok baru di Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulteng dan sempat dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kajati Sulteng pada awal 2025.

Sebelum dilantik sebagai Kajati definitif, ia menjabat sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI. Turut hadir dalam penyambutan tersebut Bupati Donggala Vera Elena Laruni, S.E., para kepala perangkat daerah, pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, serta unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah.

Penyambutan ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menjaga stabilitas hukum serta mendukung pembangunan daerah. *WAN