Bagi Hartono, laporan tersebut bukan sekadar respons atas isu liar. Ia menyebut dasar pengaduannya bertumpu pada fakta-fakta yang telah mencuat ke ruang publik—mulai dari pernyataan dalam forum resmi DPRD hingga pemberitaan media. “Perkara ini bukan isu liar, melainkan sudah masuk dalam ranah fakta publik yang perlu diuji secara etik,” tegasnya.

Salah satu titik krusial yang disorot adalah pernyataan Pelaksana Tugas Kepala Puskesmas Moutong dalam rapat DPRD, yang mengaku pernah meminjam dana dari pihak tambang ilegal untuk kebutuhan rujukan pasien.

Dalam forum tersebut, nama Selpina ikut disebut, memantik spekulasi yang kian meluas. Bagi pelapor, penyebutan nama dalam forum resmi lembaga negara bukan hal sepele. Ia menjadi simpul informasi yang harus diuji, terlebih ketika menyangkut integritas seorang penyelenggara negara.

Situasi ini pun menimbulkan pertanyaan yang lebih besar: apakah ada relasi yang melampaui batas antara pejabat publik dan aktivitas tambang ilegal?
Di sinilah peran BK diuji.

Tak hanya menelusuri dugaan pelanggaran etik, tetapi juga menjaga marwah lembaga legislatif di mata publik. Hartono pun mendesak agar proses ini berjalan transparan. Ia meminta agar setiap perkembangan disampaikan secara terbuka, sekaligus menegaskan pentingnya penegakan etik sebagai fondasi kepercayaan masyarakat.

Kini, semua mata tertuju pada rapat perdana BK. Dari ruang itu, arah penanganan kasus akan ditentukan—apakah berhenti sebagai dugaan, atau berlanjut menjadi proses etik yang lebih dalam. AJI