Pengembalian UKT tersebut merupakan wujud tanggung jawab institusi sekaligus komitmen Untad dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap kebijakan akademik dan administratif. Universitas berharap langkah ini dapat meringankan beban keluarga yang tengah berduka.

Musibah ini menuai sorotan seiring dengan pemberlakuan kebijakan terkait pemeriksaan kesehatan di Untad. Melalui rilis yang telah disampaikan oleh pihak  Untad beberapa waktu lalu, ditegaskan bahwa pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi calon mahasiswa pada prinsipnya tidak bersifat kaku dan telah menyediakan opsi yang fleksibel.

Berdasarkan pengumuman resmi yang telah disampaikan, calon mahasiswa dari luar daerah, selain program studi Kedokteran, tidak diwajibkan datang lebih awal untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan. Proses tersebut dapat dilakukan saat mahasiswa telah berada di Palu, termasuk bertepatan dengan rangkaian kegiatan PKKMB.

Penerapan kebijakan  pemeriksaan kesehatan diterapkan dengan sejumlah pertimbangan, antara lain untuk memastikan keabsahan dokumen kesehatan sebagai bagian dari persyaratan administrasi. Dengan demikian, Untad mengimbau agar seluruh pihak tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar.*ENG