SULTENG RAYA – Enam orang pria yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu, diringkus tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah di Bandara Mutiara SIS Aljufri, Kota Palu, Minggu (26/4/2026) pagi.

Operasi penangkapan berlangsung sekira pukul 06.00 wita. Tim Subdit III Ditresnarkoba mengamankan enam pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu sesaat setelah tiba di bandara. Keenam terduga pelaku masing-masing berinisial R.R.J, W.D, J.A.S, A.B, A.M, dan B.I.M. Mereka diketahui merupakan warga Sulawesi Tengah dengan rentang usia relatif muda.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di lokasi, petugas menemukan 16 bungkus besar sabu. Total berat bruto barang bukti tersebut mencapai sekitar 16 kilogram yang disimpan dalam tas gendong para pelaku.

Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain. Diantaranya beberapa unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam jaringan peredaran narkotika.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat sejak Januari 2026. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh tim.