SULTENG RAYA– Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una-una (Touna) melakukan penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat seorang pria di Desa Sansarino, Kecamatan Ampana Kota, Senin (20/4/2026) pagi.

Korban yang diketahui berinisial AMI (45), warga Desa Pusungi, ditemukan meninggal dunia di kediaman kerabatnya. Kapolres Touna, AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., melalui Pamapta Aipda Sunardi Kamudin, mengonfirmasi kejadian tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kronologi bermula ketika korban sempat meminta tolong untuk diantar ke rumah sakit pada pukul 06.00 wita. “Korban sempat membangunkan saksi bernama Lalo untuk minta diantar ke rumah sakit karena mengeluh pusing. Namun, karena kendala kendaraan, saksi tidak bisa mengantar saat itu dan kembali tidur,” ujar Sunardi menjelaskan kronologis awal.

Dua jam berselang, sekitar pukul 08.00 WITA, saksi baru menyadari bahwa korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa saat mencoba membangunkannya kembali. Kabar ini pun segera dilaporkan kepada personel Polres Touna yang tinggal di sekitar lokasi, yang kemudian diteruskan ke piket fungsi Polres Touna.

Tim Inafis Polres Touna yang tiba di lokasi pada pukul 09.50 wita langsung melakukan pemeriksaan luar pada tubuh korban. Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam kematian korban.