“Pemeriksaan ini kami lakukan secara rutin untuk memastikan senjata api yang dipinjam pakaikan kepada anggota berada dalam kondisi baik dan digunakan sesuai prosedur,” ujar llham.

Ia juga menegaskan, setiap personel yang memegang senjata api wajib mematuhi aturan penggunaan serta menjaga tanggung jawab dalam pemakaiannya. “Senjata api adalah alat yang penggunaannya sangat diatur, sehingga setiap anggota harus disiplin, bertanggung jawab, dan siap diperiksa kapan saja oleh pengawas internal,”tambahnya.

Melalui pemeriksaan tersebut, Polresta Palu berharap pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas dapat semakin optimal, sehingga mendukung profesionalitas dan keamanan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.AMR