SULTENG RAYA — Suara deru alat berat yang memecah sunyi Dusun VI Toriapes, Desa Kasimbar, mendadak terhenti. Siang itu, Selasa (7/4/2026), aparat kepolisian turun langsung ke lokasi yang selama ini disinyalir menjadi titik aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 12.00 Wita itu tak sekadar patroli biasa. Hingga menjelang malam, tepatnya pukul 19.30 Wita, personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parigi Moutong menyisir area tambang, menelusuri jejak aktivitas ilegal yang merusak lingkungan sekaligus mengancam keselamatan warga.

Dipimpin Kasat Reskrim IPTU Anugerah Sejahtera Tarigan, tim bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Informasi tersebut menjadi pintu masuk bagi aparat untuk membongkar praktik tambang ilegal yang diduga telah berlangsung cukup lama.

“Begitu tiba di lokasi, kami langsung melakukan penindakan. Satu unit excavator dan sejumlah peralatan tambang berhasil diamankan,” ungkap Tarigan, Senin (13/4/2026).

Di tengah hamparan tanah yang telah terkoyak, polisi juga mengamankan sejumlah orang yang berada di lokasi. Mereka diduga terlibat langsung dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin yang selama ini luput dari pengawasan.