SULTENG RAYA – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui Tim Penerangan Hukum (Penkum) kembali melaksanakan kegiatan penerangan hukum “Jaringan Mahasiswa Anti KKN”, yang berlangsung di Aula Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu dan dihadiri oleh jajaran civitas akademika Fakultas Syari’ah serta mahasiswa dari Fakultas Syari’ah dari berbagai jurusan, Kamis (9/10/2025).
Dalam sambutannya Asisten Intelijen Kejati Sulteng Ardi Surianto, S.H., M.H, memberikan penjelasan singkat mengenai struktur, bidang-bidang, dan tugas pokok serta fungsi institusi Kejaksaan.Penjelasan ini menjadi pengantar bagi peserta untuk memahami peran strategis kejaksaan dalam sistem hukum nasional
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Dekan Fakultas Hukum UIN Datokarama menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran para jaksa di lingkungan akademik menjadi sarana penting untuk memberikan pemahaman langsung kepada mahasiswa tentang dunia penegakan hukum,, di akhir sambutannya, Dekan Fakultas Syari’ah sekaligus membuka secara resmi kegiatan Penkum Jaringan Mahasiswa Anti KKN.
Kemudian, sesi berikutnya diisi Kasi Penkum Kejati Sulteng, Laode Abd. Sofian, S.H., M.H, yang membawakan materi berjudul “Memahami dan Mencegah Korupsi”. Dalam paparannya, ia menyampaikan visi pemerintahan dalam Asta Cita Presiden RI, khususnya poin tentang pemberantasan korupsi.