SULTENG RAYA – Kepolisian Sektor (Polsek) Marawola menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian ternak kambing.
Kedua pelaku diketahui masing-masing berinisial RI dan AG, yang ditangkap di Desa Boya, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.
Kapolsek Marawola, Iptu Muh.Rusman mengatakan, ternak kambing yang dicuri itu adalah milik JE warga Desa Porame, yang dilaporkan hilang pada Selasa (12/5/2025) lalu.
“Korban melaporkan bahwa ternak kambing miliknyam telah hilang, kemudian laporan korban ditindaklanjuti,” jelasnya.