Dari seluruh Tahapan pemilu/pilkada, tahapan pemungutan suara adalah tahapan yang menjadi mahkotanya kontestasi, karena saat itu rakyat akan mendatangi bilik-bilik TPS untuk menyerahkan kepada siapa kekuasaan itu diamanhkan. Peristiwa di dalam bilik suara adalah peristiwa paling sakral dari seluruh tahapan kontestasi politik, dia setara dengan sakralnya ijab Kabul dalam pernikahan. Itu sebabnya, menjaga kemuliaan suara rakyat, sama dengan menjaga kemuliaan manusia, kemuliaan demokrasi, dan kemuliaan nilai-nilai agama.
Semua elemen bangsa harus bertanggung jawab, memberi jalan bagi demokrasi konstruktif, melalui kontestasi politik yang berkualitas dan bermartabat. Kita punya kewajiban untuk terus menenun dan merawat demokrasi. Karena, hanya dengan demokrasi lah penghormaatn terhadap mulianya suara rakyat terus terjaga,
Tanggung Jawab Elit Politik
Para elit politik, punya kewajiban menjaga kemuliaan suara rakyat dengan memberi asupan yang baik dan mencerdaskan. Kemuliaan gagasan yang disampaikan dalam panggung-panggung kampanye, harus sama dengan perilaku di belakang panggung kampanye. Tak boleh lagi, panggung belakang politik menjadi produsen pasar gelap (black market), dengan membeli suara rakyat (vote buying), menggerakkan aparat pemerintahan, memproduksi ujaran kebencian (hate speech),sertakampanye Hitam(black campaign)untuk memenangkan pertarungan.
Para elit, harus menjadikan Kontestasi politik sebagai arena pertarungan gagasan, untuk memuliakan pemilik tiket kekuasaan. Memberi nutrisi yang sama melalui ide dan gagasan, di panggung depan dan panggung belakang adalah cara paling terhormat memuliakan kehormatan pemilik daulat kekuasaan. Oleh karena itu, memberikan Pendidikan politik kepada rakyat, adalah kata kunci untuk menghadirkan integritas pemilu (electoral integrity).
Tugas Penyelenggara Pemilu