Salah satu kunci penting dalam mendorong kemandirian desa adalah penguatan ekonomi lokal melalui pemberdayaan BUMDes, KUD, dan berbagai bisnis lokal lainnya. Keberadaan entitas ekonomi desa ini bukan hanya menjadi tulang punggung dalam penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat, tetapi juga sebagai pilar penting dalam membangun kemandirian ekonomi desa. Ketika desa mampu berdiri tegak secara ekonomi, maka secara kolektif desa-desa tersebut akan menjadi kekuatan besar yang menopang ketahanan dan kedaulatan ekonomi nasional. Dengan demikian, pemberdayaan desa bukan hanya sebuah agenda pembangunan lokal, tetapi strategi besar untuk mewujudkan Indonesia yang kuat dan berdaya saing di tingkat global.**