Indonesia harus mampu mandiri secara ekonomi. Pemanfaatn sumber daya nasional yang maksimal dan terarah merupakan kunci dari kemandirian tersebut. Salah satu cara dengan menekankan pentingnya membangun Ekomini Indonesia dari Desa. Hal ini sesuai dengan program Asta Cita ke -6 yaitu membangun dari Desa dan dari bawah untuk pemmerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Pemerintah menjadikan desa sebagai subjek pembangunan, pusat pertumbuhan dan kebudayaan daerah, serta sebagai titik sentral pembangunan, pendekatan pembangunan yang dimulai dari tingkat desa adalah upaya untuk mengurangi kesenjangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Mengembangkan kemandirian ekonomi desa menjadi pendekatan yang krusial dalam upaya membangun kawasan perdesaan. Pembangunan kemandirian ekonomi bertujuan untuk mengatasi persoalan mendasar yang sering dihadapi, yaitu rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat. Kondisi ini hanya dapat diubah dengan memutus mata rantai kemiskinan. Strategi untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan tersebut dilaksanakan melalui pemberdayaan masyarakat desa serta pemanfaatan maksimal potensi sumber daya desa.

Pengembangan ekonomi lokal (local economic development) menjadi konsep penting dalam mencapai kemandirian ekonomi desa. Pengembangan ekonomi lokal dapat dilaksanakan melalui pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Koperasi Unit Desa (KUD) atau bisnis local lainya. Pembentukan ini sebagai alternatif untuk mendorong aktivitas ekonomi desa. Selain berfungsi sebagai lembaga ekonomi, BUMDes, KUD dan bisnis lokal lainnya  juga diharapkan dapat berperan sebagai lembaga sosial yang memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat.

Sesuai dengan visi besar Asta Cita, pembangunan nasional tidak hanya terpusat di kota, tetapi harus berakar kuat hingga ke desa sebagai pondasi utama kemajuan bangsa. Program-program strategis nasional seperti swasembada pangan, pengentasan kemiskinan, pelestarian lingkungan, dan penguatan ekonomi harus menyentuh langsung kehidupan masyarakat desa. Desa memiliki potensi besar yang jika diberdayakan secara optimal, dapat menjadi kekuatan utama dalam mendukung ketahanan nasional di berbagai sektor. Dalam konteks ini, desa tidak lagi diposisikan sebagai objek pembangunan semata, melainkan sebagai subjek aktif yang mampu menggerakkan roda transformasi sosial dan ekonomi.