Ketika kita menginginkan kebaikan itu diwujudkan, yaitu Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin, maka seharusnya Islam itu hadir secara kaffah yaitu diterapkan dalam kehidupan masyarakat dan negara, bukan sebatas individu saja. Namun saat ini, penerapan Islam secara menyeluruh  sejatinya sulit dilakukan. Hal ini dikarenakan kurangnya pengetahuan dan pemahaman umat terhadap pentingnya syariat Islam secara kaffah sebagai bentuk ketaqwaan yang hakiki.

Seperti firman Allah SWT: “Wahai orang yang beriman, masuklah kamu semua ke dalam Islam. janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagi kalian,” (Surat Al-Baqarah ayat 208).

Tafsir dari ayat tersebut adalah Allah SWT menuntut orang-orang yang masuk Islam untuk masuk ke dalam Islam secara keseluruhan (total). Tanpa ada upaya memilih maupun memilah sebagian hukum Islam untuk tidak diamalkan. Seorang muslim dituntut masuk ke dalam Islam secara menyeluruh. Merupakan kesesatan yang nyata, apabila ada orang yang mengaku dirinya Islam, namun mereka mengingkari atau mencampakkan sebagian syariat Islam dari realitas kehidupan, seperti mengikuti paham sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) yang ada saat ini.

Fakta menunjukkan bahwa sistem sekuler inilah yang justru menjadi sumber masalah. Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya, hukum-hukum Allah tidak diterapkan dalam politik, ekonomi, sosial, pendidikan, hukum, peradilan, dsb. Bagaimana mungkin kita mengaku mengagungkan Ramadhan, tetapi pada saat yang sama kita mencampakkan hukum-hukum-Nya dalam kehidupan?