Dalam hal ini akan sangat memungkinkan bagi seorang muslim dapat menjaga sifat kepatuhan dan ketaqwaannya jika dihadapan orang banyak.
Berbeda ketika dalam keadaan sendiri dan berselancar menikmati di dunia digital dengan segala fasilitas internet yang dapat mengakses berbagai informasi. Sehingga kadar ketaqwaan seseorang mungkin dapat ditakar ketika ia sedang berhadapan dengan gawai, ketika berbagai fasilitas akses infomasi tidak lagi perlu dibatasi oleh waktu dan tempat.
Ketika di dunia digital, sering kali didapatkan komunikasi yang tidak semestinya, pembulian secara bebas, gambar maupun video yang tidak lagi sesuai dengan aturan syariat islam akan sangat mudah untuk didapatkan di dunia digital. Akhirnya, hasil dari konsumsi di dunia digital seringkali menjadi trend di kehidupan sehari-hari atau bahkan imperatif-imperatif dunia digital seakan menjadi aturan main di dunia nyata.
Menyikapi fenomena ini, Allah SWT telah mengingatkan dalam firmannya dalam Q.S. Al-Isra ayat 36 yang artinya “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.”