Munculnya MDR-TB merupakan ancaman bagi kesehatan masyarakat. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kasus MDR-TB, yaitu faktor pertama adalah penggunaan obat anti tuberkulosis (OAT) yang dapat menyebabkan munculnya bakteri resisten jika dosis, cara pemberian, dan lama penggunaan obat tidak diikuti. Kedua, efek samping farmakologis menyebabkan kurangnya ketersediaan minuman obat yang pada akhirnya menyebabkan MDR-TB (Kemenkes RI, 2014).
Pengobatan TB-MDR yang rumit dengan berbagai efek samping membuat sebagian pelayanan kesehatan di Indonesia tidak menyediakan pengobatan tersebut. Rumah sakit tipe B dan Puskesmas yang sudah mendapatkan pelatihan khusus TB-MDR yang boleh memberikan pelayanan pengobatan pada pasien TB-MDR. Pasien yang dinyatakan sebagai TB-MDR harus datang ke tempat pelayanan kesehatan yang ditunjuk setiap hari selama 18-24 bulan untuk mendapatkan obat minum dan atau suntik. Pasien harus menelan obat tersebut di depan petugas kesehatan agar petugas dapat memastikan kepatuhan minum obat pasien.