SULTENG RAYA – Calon Bupati Parigi Moutong (Parmout), Moh. Nur Dg Rahmatu menyatakan kesiapannya mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Parmout yang akan dilaksanakan pada bulan April 2025 mendatang.
Nur Rahmatu yang berpasangan dengan Arman Maulana membantah anggapan sebagian orang yang menyatakan dirinya tidak akan serius mengikuti PSU sekaligus mengalihkan dukungan pada pasangan calon tertentu.
“Sesuai putusan MK saya menyatakan siap mengikuti PSU. Tidak benar anggapan sebagian orang yang menyatakan saya tidak serius ikut PSU atau mengalihkan dukungan pada pasangan calon lain,”ujarnya, Selasa (4/3/2025).
Menurutnya sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), seluruh hasil perolehan suara pasangan calon Pilkada Parmout dinyatakan batal sehingga semua pasangan calon memiliki peluang yang sama pada PSU.
Terkait dukungan Partai Demokrat, Dia menegaskan, Demokrat tetap solid mendukungnya untuk memenangkan PSU, karena Dia bersama Arman Maulana adalah pemegang rekomendasi dari partai yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono tersebut.
“Saya dengan Pak Arman Maulana yang mendapatkan rekomendasi dari Partai Demokrat untuk maju pada Pada Pilkada Parigi Moutong. Demokrat tetap solid dan satu komando mendukung kami,”tegasnya.
Nur Rahmatu juga mengaku telah menemui Ketua DPD Partai Demokrat yang juga Gubernur Sulawesi Tengah, Dr H Anwar Hafid, MSi untuk melaporkan kesiapannya mengikuti PSU.
Dalam pembicaraan tersebut katanya, Anwar Hafid banyak memberikan masukan untuk memenangkan PSU.
“Tentunya Pak Anwar sebagai Ketua DPD Partai Demokrat akan mendukung kader utama Partai Demokrat karena telah mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Demokrat yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen Partai Demokrat. Saya banyak mendapat arahan dari Pak Anwar untuk memenangkan PSU,” jelasnya.
Nur Rahmatu juga mempertanyakan salah satu kandidat yang membawa-bawa nama Demokrat. Menurutnya tidak mungkin satu parpol mengusung dua kandidat yang berbeda.
“Kalau mau bergabung dengan Partai Demokrat kenapa baru sekarang setelah Pak Anwar Hafid jadi Gubernur. Dulu kemana ketika Pak Anwar berjuang maju Pilkada,”sindirnya.
“Sah-sah saja jika mau jadi kader Demokrat, namun secara etika politik kurang elok memanfaatkan momentum kemenangan Pak Anwar sementara ada kader utama Partai Demokrat lain yang ikut kontestasi Pilkada,”tambahnya.
Nur Rahmatu juga menduga kandidat tersebut memiliki dua Kartu Tanda Anggota (KTA) parpol. Pasalnya menjelang pelaksanaan Pilkada, yang bersangkutan telah menjadi kader parpol lain dan sekarang mendapat KTA Partai Demokrat. AJI