SULTENG RAYA – Kasi Humas Polres Banggai, Iptu Al Amin S. Muda mengimbau warga agar tidak mempercayai beredarnya informasi yang menyatakan Polri melaksanakan program pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis di bulan Desember 2024.

“Polres Banggai tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau program apapun terkait pembuatan SIM secara gratis,” kata Al Amin di ruang kerjanya, Sabtu (14/12/2024).

Menurutnya, pekan ini ramai beredar di grup-grup WhatsApp, facebook hingga Tik-Tok, pembuatan SIM gratis dan kepolisian tidak pernah mengeluarkan informasi itu.

“Kami memastikan bahwa informasi yang beredar mengenai SIM gratis itu tidak benar (hoax). Warga diminta tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kabar itu telah beredar luas di group-group medsos seperti WhatsApp dan dampaknya banyak masyarakat setempat yang bertanya-tanya perihal SIM gratis tersebut.

“Olehnya saya mengimbau masyarakat Banggai agar tidak sekali-kali menyebar luaskan informasi yang belum akurat kebenarannya. Sebab, hal itu dapat merugikan orang banyak dan dapat dilakukan proses hukum,” jelas Al Amin.*/MAN