SULTENG RAYA – Balai Pengawas Obat dan Makanan di Palu, menggelar sosialisasi Awareness Resistansi Antimikroba dan Farmakovigilans di salah satu hotel di Kota Palu, Selasa (19/11/2024).
Kegiatan itu dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, I Komang Adi Sujendera, yang menekankan pentingnya upaya bersama dalam mencegah semakin meluasnya resistansi antimikroba.
Dalam sambutannya, dr. Komang menyampaikan bahwa resistansi antimikroba merupakan ancaman serius bagi kesehatan global.
“Resistansi antimikroba dapat menyebabkan infeksi menjadi lebih sulit diobati, meningkatkan risiko kematian, dan meningkatkan biaya perawatan kesehatan,” ungkapnya.
Kadis juga mengajak seluruh pihak terkait, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, hingga masyarakat, untuk bekerja sama dalam mengendalikan masalah ini.
Senada dengan dr. Komang, Kepala Balai POM di Palu, Mardianto, juga menyampaikan keprihatinan atas semakin meningkatnya kasus resistansi antimikroba.
“Resistensi antimikroba adalah salah satu tantangan kesehatan global yang paling mendesak saat ini. Penggunaan antibiotik yang tidak tepat dan berlebihan menjadi salah satu faktor utama penyebabnya,” jelas Mardianto.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, para peserta diberikan pemahaman yang komprehensif mengenai resistansi antimikroba dan farmakovigilans. Beberapa materi yang disampaikan antara lain:
Kebijakan Pengawasan untuk Mencegah Resistansi Antimikroba, Materi ini disampaikan oleh Amatul Syukra Tampubolon, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya pada Direktorat Pengawasan Distribusi Dan Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor, yang menjelaskan mengenai kebijakan pemerintah dalam mengawasi penggunaan antimikroba untuk mencegah resistansi.
Resistensi Antimikroba dan Pencegahannya, dipaparkan Ahmad Rahmat Ramadhan, Ketua Komite Pengendalian Resistansi Antimikroba RSUD Undata, memberikan pemahaman mengenai mekanisme resistensi antimikroba dan langkah-langkah pencegahannya.
Peran Farmakovigilans dalam menjamin keamanan obat di Indonesia, disampaikan oleh Megrina Dian Agustin, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya pada Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat dan NAPPZA.
Terakhir, Memahami dan Menerapkan Farmakovigilans dalam Praktik Kesehatan oleh Rudi Safarudin, akademisi farmasi Universitas Tadulako yang memberikan panduan bagi para tenaga kesehatan dalam menerapkan prinsip-prinsip farmakovigilans.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti lebih dari 100 peserta secara luring dan daring oleh perwakilan dari berbagai instansi, antara lain Pemerintah Daerah Kota Palu, Donggala, dan Sigi, rumah sakit, puskesmas, serta apotek di Kota Palu. Partisipasi aktif dari berbagai pihak ini menunjukkan tingginya kesadaran akan pentingnya masalah resisten antimikroba.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dan tenaga kesehatan mengenai resisten antimikroba, serta mendorong upaya bersama dalam mencegah dan mengendalikan masalah ini. Dengan demikian, diharapkan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat dan beban biaya kesehatan akibat infeksi yang resisten dapat ditekan. */RHT