SULTENG RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli menyeleksi 2.863 calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kabupaten Tolitoli pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tolitoli 2024.

“Saat ini kami pihak penyelenggara khususnya KPU Tolitoli fokus menyeleksi anggota KPPS,” kata Warman Maulana selaku Devisi Parmas dan SDM kepada Sulteng Raya belum lama ini.

Ditambahkannya, melalui upaya penguatan kelembagaan, saat bertugas di TPS nanti KPPS mampu bekerja optimal dan solid dalam menjalin kerjasama dan koordinasi. Sehingga, kekurangan pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya bisa diantisipasi dan Pilkada 2024 berjalan lebih baik.

“Untuk tahapan perekrutan KPPS dimulakan pada tahap pendaftaran 28 September 2024, dilanjutkan penelitian administrasi calon anggota KPPS 18 hingga 29 September, pengumuman hasil penelitian administrasi pada 30 September-2 Oktober 2024. Lalu, pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS pada 5-7 Oktober 2024. Dan jika tidak ada aral, pelantikan KPPS dijadwalkan pada 7 November 2024,” jelasnya.

Lanjut Warman, pembentukan KPPS sangat penting karena bagian dari KPU sebagai badan adhoc penyelenggara pemilu pada hari pemungutan suara. Sebagaimana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, peran KPPS untuk membantu KPU dalam menyelenggarakan pemilu, melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan.TAM