SULTENG RAYA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng bersama Operator Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) mengikuti kegiatan Penguatan Pemenuhan dan Penilaian Data Dukung P2HAM yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulteng melalui zoom meeting, Selasa (17/9/2024).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang HAM, Mangatas Nadeak bersama Suzana Eva Silo sebagai Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM.
Dalam sambutannya, Mangatas menekankan pentingnya pemenuhan dan penilaian data dukung P2HAM sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis HAM di wilayah Sulawesi Tengah.
“Saya harap melalui kegiatan ini, satuan kerja dapat memenuhi seluruh data dukung dalam pelaksanaan P2HAM, khususnya bagi kelompok rentan, dengan memberikan pelayanan prioritas kepada penyandang difabel, lanjut usia, ibu hamil dan menyusui sehingga kita bisa goal meraih predikat P2HAM, ini tidak hanya sekedar memenuhi data dukung saja tetapi harus sesuai dengan kondisi di lapangan dan dapat menjadi suatu yang bernilai bagi masyarakat,” harapnya.
Sementara, Didik Niryanto selaku Kalapas Parigi menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan kegiatan ini, yang dianggap sangat bermanfaat dalam meningkatkan kinerja pemasyarakatan. Selain itu, partisipasi pihaknya dalam kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa layanan di Lapas Parigi sesuai dengan standar HAM yang ditetapkan. “Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan kami agar semakin sesuai dengan standar HAM yang berlaku,” ujar Didik.
Diketahui, dalam kegiatan itu Kanwil Kemenkumham Sulteng menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal HAM, Erlina sebagai Verifikator P2HAM. Seluruh UPT yang hadir ditekankan mengenai pentingnya pemenuhan data dukung P2HAM sebagai bentuk komitmen dalam mempromosikan dan melindungi HAM.*/YAT