RAYA – DPRD Kabupaten menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penjelasan dan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sigi Mohamad Rizal Intjenae, dihadiri Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Roro Istanti mewakili Bupati Sigi, yang berlangsung di Ruang Utama Sidang Paripurna DPRD Sigi, Kamis (15/8/2024).

Ketua DPRD Sigi Mohamad Rizal Intjenae, menyampaikan bahwa Rapat Paripurna Penjelasan Bupati Sigi dan Pidato Pengantar Nota Keuangan atas Pengajuan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah.

“Tahapan pembahasan selanjutnya yaitu pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan Bupati Sigi terhadap pengajuan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun Anggaran 2024, sesuai jadwal akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024 pada pukul 20.00 Wita,” jelas Rizal Intjenae.

Sementara dalam penjelasannya Bupati Sigi yang disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Roro Istanti menyampaikan penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2024 berpedoman kepada kebijakan-kebijakan yang digariskan dalam pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 15 Tahun 2013 tentang penyusunan APBD Tahun anggaran 2024.

Struktur APBD merupakan satu kesatuan terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan.

Guna menyelaraskan antara Pembangunan Nasional dengan Pembangunan Daerah Kabupaten Sigi, maka tema RKPD Kabupaten Sigi Tahun 2024 adalah ‘Percepatan Peningkatan Pertumbuhan yang Inklusif berbasis Agribisnis yang mendukung Sumber Daya Manusia yang berkualitas’ dan tema pembangunan nasional yang tercantum dalam rencana kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024 adalah “Percepatan Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan’.

“Dari hasil tema yang ditetapkan, maka dapat dirumuskan pembangunan Daerah Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2024 serta dengan mengacu kepada visi dan misi agar lebih fokus pada prioritas pembangunan Daerah, maka asumsi lain yang digunakan adalah Prioritas Pembangunan Daerah kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2024,”jelasnya,

Adapun prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Sigi 2021-2026 untuk mewujudkan visi “Kabupaten Sigi yang Berdaya Saing Berbasis Agribisnis” dan ditopang oleh misi pertama memantapkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Kedua, mengembangkan yang berdaya saing berbasis Agribisnis.

“Melanjutkan reformasi birokrasi dan tata kelola, Supremasi Hukum dan . Selanjutnya menguatkan kualitas ketertiban, dan harmonisasi , serta melanjutkan pembangunan berkelanjutan berbasis mitigasi bencana,”ungkapnya. FRY