SULTENG RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Banggai tahun 2024 di Kantor KPU Banggai, Selasa (23/7/2024).

Ketua KPU Banggai, Santo Gotia dalam sambutannya mengatakan, Pemilu atau Pilkada berdasarkan ketentuan umum sering disebut sebagai sarana kedaulatan rakyat yang dilakukan secara langsung, umum, bebas dan rahasia.

“Selain itu, Pemilu atau Pemilihan merupakan cara menkonversi suara menjadi kursi,” kata Santo.

Menurutnya, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Pekan lalu, Coklit itu sudah mencapai 100 persen untuk kecamatan di Kabupaten Banggai.

“Makanya teman-teman Pantarlih itu, siang malam di pressur terus oleh para petugas KPU, supaya tidak boleh ada teman-teman atau masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih tidak tercoklit. Jangan sampai hari H pemilihan, tidak boleh berbuat apa-apa hanya karena tidak didatangi atau tidak di Coklit oleh petugas kita,” terangnya.

Kata Santo, saat ini Kabupaten Banggai tidak menyumbang soal keterlambatan di Sulawesi Tengah, sebab Banggai itu nomor urut tiga setelah Buol dan Tolitoli.

“Olehnya itu, kegiatan ini tidak hanya penting, tetapi strategis, dan saudara-saudara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sekalian, akan dibekali penyusunan daftar pemilih hasil pemutahiran atau Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih dan nantinya akan direkap,” ujarnya.

Setelah di Bimtek, PPK nantinya akan melakukan transfer pengetahuan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan PPS juga harus di Bimtek secara berjenjang, sebelum dilaksanakan pleno penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran.

“Jadi hasil pekerjaan Pantarlih direkap oleh PPS, lalu kemudian ditetapkan dalam pleno, lalu geser ke PPK dan PPK juga melakukan hal yang sama di tanggal 5 Agustus 2024 nantinya,” tutur Santo.

Setelah di PPK, direkap ke KPU dan nantinya akan ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara.

“Olehnya itu, tolong diseriusi Bimtek ini, dicermati betul-betul dalam proses melakukan rekapitulasi penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran yang dilakukan oleh Pantarlih,” tandas Santo.*/MAN