SULTENG RAYA – Salah seorang Tokoh Masyarakat Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Iwan meminta kepada masyarakat Kintom untuk membantu pemerintah setempat untuk menjaga kondusifitas Pelabuhan Tangkiang.

Mengingat saat ini kegiatan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tangkiang Kecamatan Kintom Kabupaten Banggai masih dikerjakan oleh TKBM Pelabuhan Tangkiang dengan mempekerjakan warga setempat.

Dimana sebelumnya terdapat permasalahan terkait legalitas koperasi antara TKBM Pelabuhan Tangkiang dan UUPJ Tangkiang yang merupakan unit kerja TKBM Teluk Lalong yang berujung terjadinya aksi unjuk rasa dari UUPJ Tangkiang.

Kata Iwan, Bupati Banggai sudah memfasilitasi pertemuan pada tanggal 3 Juli 2024 dengan hasil pertemuan salah satunya agar masing-masing TKBM, baik itu TKBM Teluk Lalong dan TKBM Pelabuhan Tangkiang segera melengkapi administrasi masing-masing Koperasi TKBM yang nantinya sebagai syarat untuk mendapatkan surat Pemberitahuan Melakukan Kegiatan Usaha (PMKU) yang digunakan dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan TKBM di pelabuhan melalui aplikasi Inaportnet.

Sambil menunggu proses kelengkapan administrasi, saat ini kegiatan bongkar muat peti kemas masih dilakukan oleh TKBM Pelabuhan Tangkiang agar kegiatan bongkar muat berjalan seperti biasa dan tidak menggangu keluar masuknya barang-barang kebutuhan masyarakat di Kabupaten Banggai.

“Untuk itu masyarakat Kecamatan Kintom harus mendukung kebijakan pemerintah terkait kegiatan di Pelabuhan Tangkiang dengan tetap menjaga kondusifitas di Pelabuhan Tangkiang dan jangan mudah terprovokasi yang dapat menggangu situasi keamanan menjelang Pilkada 2024,”harap Iwan, melalui rilisnya. Kamis (18/7/2024).

Kedepannya dalam penyelenggaraan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Tangkiang agar dapat memberdayakan perwakilan masyarakat Kecamatan Kintom secara merata agar kehadiran kegiatan di Pelabuhan Tangkiang dapat benar-benar dirasakan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.*ENG