SULTENG RAYA – Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, memimpin langsung jalannya rapat evaluasi tanggap darurat bencana banjir dan longsor di Kota Palu, Senin (15/7/2024).
Rapat tersebut dihadiri sejumlah pihak, baik dari OPD teknis di lingkup Pemkot Palu, unsur Forkopimda, serta pihak lainnya.
Kalak BPBD Kota Palu, Presly Tampubolon dalam pengantarnya mengatakan, rapat evaluasi diselenggarakan setelah tanggap darurat dilakukan sejak tanggal 7 hingga 14 Juli 2024 lalu.
Hasil rapat itu, kata dia, akan menjadi bahan dalam memutuskan apakah masa tanggap darurat dihentikan atau dilanjutkan.”Kalau tanggap darurat ini dinyatakan selesai, kita bisa beralih ke masa transisi kemudian pemulihan,” katanya.
Sementara itu, Sekkot Irmayanti yang juga merupakan Komandan Tanggap Darurat memaparkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya selama tanggap darurat yang telah ditetapkan satu pekan kemarin.
Antara lain seperti pembentukan posko darurat di halaman Kantor BPBD Kota Palu, melakukan pencarian, penyelamatan, hingga evakuasi prioritas korban luka parah dan kelompok rentan.
Kemudian, pemulihan sementara sarana dan prasarana umum yang juga sudah dilakukan oleh OPD teknis terkait, baik dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, BPBD, Satpol PP dan lainnya.
“Berkaitan dengan pemberian kebutuhan dasar kepada penyintas juga sudah dilakukan, seperti pemberian air bersih dan fasilitas lainnya,” papar Sekkot.
“Kemudian melakukan perlindungan terhadap kelompok rentan, baik ibu hamil, anak-anak, ibu menyusui, orang sakit, difabel, dan lainnya, sudah kita lakukan,” ujar Sekkot menambahkan.
Sekkot menyatakan, tahapan-tahapan yang ada ditanggap darurat sudah dilakukan. Rapat itu, lanjutnya, mendengarkan laporan dari OPD-OPD terkait, sesuai dengan kondisi yang ada.
“Sehingga nantinya, itu akan menjadi keputusan bersama, apakah tanggap darurat bencana banjir di Kota Palu akan diperpanjang atau dihentikan,” katanya.
Apabila dihentikan, maka Pemerintah Kota Palu akan memasuki masa transisi, kemudian masa pemulihan.