SULTENG RAYA – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, didampingi sejumlah OPD terkait, melakukan peninjauan saluran air di wilayah Jalan Jamur hingga Jalan Labu, Kota Palu, Selasa (2/7/2024).
Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota mendapati sejumlah bangunan tidak memenuhi aturan sehingga mengakibatkan penyempitan alur alam, dan sering menyebabkan banjir bila intensitas hujan sedang tinggi.
Wali Kota Hadianto pun memerintahkan OPD terkait, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Palu untuk melakukan penindakan dan pembenahan di tahun ini.
Namun demikian, penindakan akan dilakukan melalui mekanisme musyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat setempat.
Dalam peninjauannya itu juga, Wali Kota Hadianto mendapati sejumlah masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan di aliran sungai yang ada, sehingga pihak terkait langsung mengamankan KTP mereka masing-masing.
“Tolong nanti suaminya ambil KTP-nya di kantor Satpol PP Kota Palu,” ucap Wali Kota kepada salah seorang masyarakat yang diamankan KTP-nya.
Orang nomor satu di Kota Palu itu juga meminta pihak terkait baik camat, lurah, maupun OPD lainnya untuk saling bekerja sama dalam pengelolaan kota. “Jangan sampai baku harap,” tekan Wali Kota. RHT