SULTENG RAYA — Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, membuka Workshop Keberlanjutan dan Penataan Kelembagaan Aset Hasil Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pecabencana Kota Palu, di salah satu hotel di Kota Palu, Selasa (25/6/2024).
Sekkot Irmayanti dalam sambutannya menyampaikan, lima tahun pascabencana, pembangunan Kota Palu telah menuju kearah terbentuknya suatu performa kota yang resilince.
“Baik dari segi ketangguhan infrastruktur maupun sosial kapital masyarakatnya,” kata Sekkot.
Menurut Sekkot, salah satu penekanan penting dari dikeluarkannya Instruksi Presiden nomor 8 tahun 2022 tentang penuntasan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi, tsunami dan likuefaksi di Sulawesi Tengah, salah satu penekanan pada kegiatan inventarisasi bersama dengan Kementrian/lembaga terkait penerimaan dan pengelolaan aset hasil kegiatan rehablitasi dan rekonstruksi.
Kegiatannya meliputi sektor perumahan dan infrastruktur pemukiman, dalam pelaksnaaanya dilengkapi dengan penyediaan fasilitas umum pendukung seperti fasiitas kesehatan, pendidikan, prasarana air minum/bersih, sarana dan prasarana sanitasi (TPS3R, SPALDT, IPLT) dan ruang terbuka hijau (RTH).
Setelah terbangunnya sarana dan prasarana tersebut, lanjut Sekkot, maka pemerintah daerah memiliki kewajiban memastikan pengelolaan dan pemeliharaannya, diantaranya melalui penyediaan anggaran operesional, pembuatan regulasi bagi pengelola serta kegiatan lain yang diperlukan untuk menjamin keberlanjutan pemanfaatannya.
“Karena itulah kita berkumpul disini, dari berbagai macam backgorund untuk mencari formula yang paling tepat, agar jangan sampai infrastruktur yang telah terbangun dengan susah payah dan berbiaya mahal ini, toh pada akhirnya hanya sekedar menjadi semacam monumen cipta karya, yang hanya bangunan fisiknya semata, namun sejalan waktu malah keberadaannya menjadi masalah bagi para warga masyarakat terdampak bencana,” kata Sekkot.
Karena itulah, Sekkot berharap, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang mengemban urusan, tugas pokok serta fungsi untuk menjamin keberfungsian operasi dan pemerliharaan infrastruktur yang ada dan telah diserahkan, juga dapat mengerahkan sumberdaya yang dimilikinya, untuk memastikan keberlanjutan pengelolaannya benar-benar terlaksana, sebab jangan sampai, hanya karena keteledoran kita dalam merencanakan operasi dan pemeliharaan infrastuktur yang ada, malah ujungnya justru masyarakat terdampak bencana yang akan menjadi pihak yang dirugikan.
Sekkot berpesan, semoga keberadaan infrastruktur yang telah terbangun, dapat termanfaatkan secara baik, bukan hanya sebagai pelengkap sarana pemukiman semata, namun juga berfungsi ganda sebagai sarana penunjang edukasi bagi pengembangan pemukiman yang tangguh bencana dimasa depan, melalui keberfungsian kelembagaan dikomunitas yang resilence dan berkelanjutan berdasarkan potensi lokalitasnya.
Karenanya setelah workshop itu, kerja sama dengan berbagai pihak, tetap harus terus dilaksanakan, sebagai bentuk kongkrit dari aktifitas simbiosa yang saling mendukung dan menyempurnakan antara pemerintah, badan usaha, perguruan tinggi dan kelembagaan masyarakat di huntap.
Sebab hanya dengan bekerjasama maka berbagai permasalahan di hunian tetap bisa diatasi secara lebih baik.
Saat ini Kota Palu, ungkap Sekkot, terus mendorong berbagai kawasan hunian tetap memiliki ciri masing masing, berdasarkan tipologi ruang dan kawasannya, sehingga keberadaan hunian tetap akan menjadi laboratorium interaksi sosial antara masyarakat dan lingkungan pemukiman pasca bencana dimasa depan.
harapannya pasca-workshop, penguatan kelembagaan masyarakat dan kelembagaan pemerintah daerah, dapat dilakukan melalui upaya memastikan keberfungsian sarana dan peralatan penunjang kawasan perumahan, untuk terus berlanjut, sehingga kenyamanan ruang bagi warga terdampak bencana, akan semakin mendekati standar ideal keberadan suatu kawasan pemukiman yang moderen.
“Tentu saja tidak bisa hanya mengandalkan ikhtiar dari pemerintah daerah Kota Palu semata, namun terus berkolaborasi dengan sumber pembiayaan lain seperti dari Provinsi dan APBN, serta upaya mencari fasilitas pendanaan lain seperti CSR dan pinjaman daerah, sehingga diharapkan semua pihak untuk dapat merasakan kemanfaatan kawasan terbangun, sebagai build back better and saver secara lebih rill,” jelas Sekkot.
Diharapkan pula, kepada seluruh peserta kiranya dapat memanfaatkan momentum curah pendapat pada workshop ini dengan tujuan agar seluruh fasilitas yang terbangun dapat terjaga secara maksimal serta menjamin keberfungsian fasilitas layanan pemukiman yang ada ini secara baik, sebab akan memberikan imbas kesan positif kepada pemerintah daerah Kota Palu.
“Harapannya proses penjaminan aktivitas operasi dan pemeliharaan melalui kolaborasi OPD yang ada, konsistensinya dapat terus terjaga, bahkan dapat lebih ditingkatkan lagi dimasa yang akan datang,” tutupnya. RHT/JAN