SULTENG RAYA  – Dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong dari jalur perseorangan dinyatakan lolos Verifikasi Administrasi (Vermin) tahap satu.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana pada rapat pleno verifikasi administrasi perbaikan kesatu bakal calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong tahun 2024 di aula kantor KPU Parigi Moutong, Selasa malam (18/6/2024).

Kedua pasangan perseorangan yang dinyatakan lolos vermin tahap satu adalah pasangan Isram Said Lolo dan Nasar Pakaya  dengan jumlah dukungan KTP sebanyak 28.981 dan pasangan Osgar Matompo-Alina Deu dengan dukungan KTP sebanyak 32.480.

Ariyana menjelaskan, kedua pasangan calon tersebut telah memenuhi syarat minimal dukungan sebanyak 27.768 KTP.

Setelah lolos vermin tahap satu kata Ariyana, akan dilanjutkan pada tahapan verifikasi faktual yang akan dilaksanakan tanggal 21 Juni hingga 4 Juli 2024.

“Proses verifikasi faktual akan dilaksanakan dengan metode sensus yang melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS),”ujarnya.

Lanjut Ariyana, verifikasi faktual akan menyasar lebih dari 60 ribu masyarakat yang tersebar di 23 kecamatan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Tim verifikator KPU katanya, akan memastikan bahwa pendukung dua bapaslon benar-benar memberikan dukungan dengan cara mendatangi langsung atau mengumpulkan pendukung di suatu tempat yang telah disepakati.

Ariyana mengungkapkan,  jika pendukung pasangan bakal tidak dapat ditemui oleh tim verifikator, maka tiga hari setelahnya pasangan bakal calon atau LO dapat mengumpulkan pendukung di suatu tempat yang disepakati untuk dilakukan verifikasi faktual.

“Selain itu, pendukung juga dapat diverifikasi melalui video call dengan syarat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk,”jelasnya.

Ariyana juga mengungkapkan, setelah verifikasi faktual, KPU Parigi Moutong akan melakukan perbaikan dengan metode satu KTP yang tidak memenuhi syarat akan digantikan dengan dua KTP dari masyarakat lain. AJI